Strategi Pemasaran Produk Perbankan Syariah pada Saat Pandemi Covid-19
Pada akhir tahun 2019 lalu, Corona Virus atau yang biasa disebut dengan COVID-19 mulai mewabah dan kehadirannya menimbulkan dampak negatif di beberapa negara pada dunia ini. Salah satunya yaitu Negeri Tanah Air yang kita cintai ini (Indonesia). Bank Syariah adalah bentuk lembaga keuangan yang berdasarkan produk serta proses transaksinya secara syariah, dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam (Al-Qur'an dan Sunnah). Sebagaimana yang telah dipaparkan dalam judul, startegi pemasaran syariah merupakan suatu rangkaian rencana dan tindakan pemasaran produk dan jasa dengan cara pemasaran yang memenuhi kaidah syariah yaitu sumber, produk dan cara pengaplikasiannya yang halal dan baik serta tidak merugikan nasabah. Terjadinya pandemi COVID-19 telah menghadirkan permasalahan yang cukup serius, dimana hampir semua bagian negara di Dunia mengalami hal tersebut. Beberapa sektor usaha mengalami dampak dari wabah virus corona itu sendiri, didalamnya termasuk sektor perbankan. Kare...